Metode Penemuan Hukum; teori, aliran dan praktik transformasi hukum nasional

Brand :
Rp99,000.00 Original price was: Rp99,000.00.Rp88,000.00Current price is: Rp88,000.00.
Pustaka Devata

ISBN: 978-634-04-7516-6

Cetakan Pertama: 1 Desember 2025

15,5 x 23 cm | xviii, 291 halaman

Penulis : Asst. Prof. Dr. KPA. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H., C.LAd., C.LC., C.CM., C.MT.

Desain Cover : Dwi Prasetiyo

Layouter : Erina Rahmawanti

 

Metode Penemuan H...

Loading...

Metode Penemuan H...
Categories: , , Brand:
Author: Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto

Sinopsis:

​Di tengah dinamisnya perubahan sosial dan tuntutan keadilan yang semakin kompleks, hukum tertulis seringkali tertatih mengejar kenyataan di lapangan. Buku ini hadir sebagai panduan komprehensif bagi para praktisi hukum, akademisi, dan mahasiswa untuk memahami bagaimana “menemukan” hukum di saat teks undang-undang mengalami kebuntuan atau kekosongan.

​Apa yang Dibahas dalam Buku Ini?

​Buku ini membedah secara mendalam tiga pilar utama dalam studi penemuan hukum (rechtsvinding):

  • Fondasi Teoretis: Menjelaskan mengapa penemuan hukum menjadi krusial dalam sistem hukum Indonesia yang menganut tradisi Civil Law namun tetap adaptif terhadap perkembangan zaman.
  • Aliran-Aliran Pemikiran: Mengajak pembaca menelusuri evolusi pemikiran hukum, mulai dari aliran Legisme yang kaku, Begriffsjurisprudenz, hingga aliran hukum progresif yang lebih mengedepankan keadilan substansial daripada sekadar prosedur formal.
  • Praktik Transformasi: Bagian inti yang membahas bagaimana metode interpretasi (seperti gramatikal, historis, dan sistematis) serta metode konstruksi hukum (analogi, argumentum a contrario, dan penghalusan hukum) diterapkan dalam praktik nyata pengadilan di Indonesia.

​Mengapa Buku Ini Penting?

​Penulis menekankan bahwa penemuan hukum bukan sekadar aktivitas teknis, melainkan instrumen vital dalam Transformasi Hukum Nasional. Melalui buku ini, pembaca akan memahami bagaimana hakim dan praktisi hukum berperan sebagai “penerjemah” keadilan yang mampu menyelaraskan antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

​Buku ini merupakan referensi wajib bagi siapa saja yang ingin mendalami seni mengolah hukum agar tetap relevan, manusiawi, dan mampu menjawab tantangan transformasi zaman di Indonesia.