Purwokerto – Pustaka Devata mengembangkan pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian dari tata kelola publikasi akademik yang berorientasi pada perlindungan hukum dan ketertiban administrasi karya ilmiah. Penguatan ini diarahkan untuk memastikan setiap karya yang dipublikasikan memiliki status kepemilikan yang jelas dan tercatat secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendiri Pustaka Devata, Hana Anindya, menegaskan pentingnya pencatatan HKI dalam proses publikasi akademik. Ia menyampaikan bahwa “HKI merupakan instrumen perlindungan yang melekat pada karya intelektual dan menjadi dasar pengakuan hukum atas kepemilikan karya. Pencatatan HKI membantu mencegah sengketa serta memperjelas hak dan tanggung jawab penulis,” ucap Hana. Pernyataan tersebut menunjukkan posisi HKI sebagai elemen krusial dalam sistem publikasi.
Pengelolaan HKI yang difasilitasi Pustaka Devata mencakup pendampingan pemenuhan persyaratan administratif, verifikasi data pencipta, serta penyusunan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pencatatan. Seluruh tahapan dilakukan secara terstruktur agar sesuai dengan regulasi lembaga yang berwenang dan ketentuan perundang-undangan terkait.
Hana Anindya secara juga menjelaskan bahwa pencatatan HKI tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari dokumentasi akademik yang tertib. Ia menekankan bahwa kejelasan status kepemilikan karya berkontribusi pada akuntabilitas publikasi dan kemudahan penelusuran data karya ilmiah.
Selain aspek perlindungan, pengelolaan HKI juga mendukung keberlanjutan arsip pengetahuan. Karya yang tercatat secara resmi memungkinkan pemanfaatan yang lebih luas dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan, tanpa mengabaikan hak penciptanya.
Melalui penguatan pengelolaan HKI, Pustaka Devata berperan dalam mendukung tata kelola publikasi akademik yang tertib, terlindungi secara hukum, dan terdokumentasi secara sistematis dalam ekosistem pengetahuan.
Penulis: Salsabilla